Ditulis oleh Farid Ma'ruf di/pada Mei 9, 2007
DATA UMUM
Pemilik dan Pengelola
Toko ini dimiliki oleh Ibu Sutiari yang mana beliau adalah ibu saya sendiri. Saat ini saya bertindak sebagai pengelola toko ini.
Lokasi Toko
Toko Pakaian Rahmat berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman No. 7G Bantul, Yogyakarta 55711, kompleks pertokoan utama Pasar Bantul. Terletak di pinggir jalan protokol (jalan propinsi) yang menghubungkan Kota Bantul dengan Kota Yogyakarta Baca entri selengkapnya »
Ditulis dalam Pilihan Investasi | 5 Komentar »
Ditulis oleh Farid Ma'ruf di/pada Mei 9, 2007
KERJASAMA BISNIS (SYIRKAH) DALAM ISLAM
Oleh: M. Shiddiq al-Jawi
Pengantar Redaksi:
Telaah kitab kali ini bertujuan membahas hukum-hukum syirkah (kerjasama usaha/bisnis) dalam Islam, sebagaimana dijelaskan Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani (w. 1977) dalam kitabnya, An-Nizhâm al-Iqtishâdi fî al-Islâm (1990: 146-158). Hal ini penting dipahami karena sebagian besar unit bisnis pada masa kini adalah berbentuk perusahaan (baca: syirkah), bukan berbentuk usaha perorangan. Nanti, ketika Khilafah berdiri —dalam waktu dekat ini, insya Allah— semua perusahaan kapitalis yang ada tentu wajib diubah menjadi perusahaan islami, alias syirkah Islami. Di sinilah pentingnya kita memahami hukum-hukum seputar syirkah (kerjasama usaha/bisnis) dalam pandangan Islam. Baca entri selengkapnya »
Ditulis dalam Artikel | 1 Komentar »
Ditulis oleh Farid Ma'ruf di/pada Mei 9, 2007
ZAKAT DAN PENIMBUNAN HARTA
Tanya :
Apa hukumnya jika emas dan perak tidak dikeluarkan zakatnya atau tidak dinafkahkan di jalan Allah karena belum cukup haul dan nishab? Jika kita menyimpan emas setelah mengeluarkan zakatnya apakah termasuk menimbun harta? (Ilyas, Tidore) Baca entri selengkapnya »
Ditulis dalam Konsultasi | Leave a Comment »
Ditulis oleh Farid Ma'ruf di/pada Mei 9, 2007
Kanz al-Mâl (Menimbun Harta)
Syariah Investasi. Kanzu adalah mashdar dari kanaza–yaknizu–kanz[an]. Al-Kanzu secara bahasa artinya harta yang dipendam.1 Al-Kanzu juga merupakan sebutan untuk harta yang disimpan di dalam kotak dan sebutan untuk apa saja yang disimpan di dalamnya.2 Dalam pembicaraan orang Arab, al-kanzu artinya adalah apa saja yang dikumpulkan sebagian atas sebagian yang lain, baik di dalam tanah atau di atas tanah.3 Harta yang dikumpulkan itu untuk ditimbun, yaitu dikumpulkan dan disimpan. Dengan demikian, al-kanzu adalah harta yang dikumpulkan dan disimpan, baik di dalam atau di atas tanah.4 Baca entri selengkapnya »
Ditulis dalam Artikel | 1 Komentar »
Ditulis oleh Farid Ma'ruf di/pada Mei 9, 2007
HUKUM MENGGUNAKAN ‘UANG HARAM’
UNTUK KEBAIKAN
Soal:
Di tengah-tengah masyarakat beredar suatu pandangan yang membolehkan penggunaan uang riba, asalkan digunakan untuk membangun masjid, membantu anak yatim, membangun jalan umum; untuk bea siswa; untuk membantu permodalan ekonomi kecil dan menengah; untuk keperluan kaum dhuafa, dan sejenisnya. Alasan mereka, daripada bunga riba itu dimanfaatkan oleh orang non-Muslim, lebih baik diambil oleh kaum Muslim dan digunakan untuk kebaikan. Benarkah pemahaman semacam ini? Baca entri selengkapnya »
Ditulis dalam Konsultasi | 3 Komentar »
Ditulis oleh Farid Ma'ruf di/pada Mei 9, 2007
BUNGA BANK ADALAH RIBA
Oleh : Ir. Muhammad Ismail Yusanto, MM
Syariah Investasi. Sabda Rasululullah SAW, “Akan datang kepada umat ini suatu masa nanti ketika orang-orang menghalalkan riba dengan alasan: aspek perdagangan” (HR Ibnu Bathah, dari Al ‘Auzai). Baca entri selengkapnya »
Ditulis dalam Artikel | 4 Komentar »